Sidang Sengketa Pilpres



Prabowo-Sandi Menuding ada pnggelembungan 18-30 Juta Suara di Pilpres

Sidang Penggugatan Pilpres 2019

JAKARTA- Kuasa hukum prabowo-sandi menganggap ada kecurangan dalam perhitungan suara pilpres 2019. mereka yakin bahwa ada kecurangan suara sekitar 18 juta sampai 30 juta suara. " kuasa hukum prabowo-sandi memohon kepada majelis agar dapat merekap seluruh C7 ( daftar hadir ) di TPS secara terbuka sebagai langkah awal untuk mengetahui angka kecurangan pemilu, mereka yakin terdapat penggelembungan suara sekitar 18.663.247 sampai 30.462.162," pendapat ini di ungkapkan oleh Teuku Nasrullah ( Kuasa hukum prabowo-sandi) pada hari Jumat (14/6/2019) di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta.
Teuku menyampaikan bahwa penggelembungan suara terjadi di berbagai provinsi. seperti di pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan, Bali, NTB Sulsel dan sultra mengalami penggelembungan suara. "Perhitungan C7  juga di iringi dengan perhitungan suara ulang untuk provinsi yang disebutkan di atas." ungkap teuku. jika di kalkulasi total kota -kabupaten, tim kuasa hukum prabowo menyebut ada sekitar 400 kota/kabupaten, yang mengalami penggelembungan suara. Untuk itu, mereka meminta MK untuk mempertimbangkan dan memutus sengketa Pilpres 2019 dengan asas keadilan. "Kalau dianalisa berdasarkan kabupaten kota, terjadi penggelembungan di 412 kota jika tingkat kesalahan yang ditolerir sekitar 7%," ungkapnya.

Penulis: Ade Parid
Sumber: Detiknews


Postingan Populer